Sergap-news.site.
Pernyataan Kepala Desa Sidomulyo, Kamiludin, saat Pawai Budaya Ancak Agung di Alun-Alun Jember, Sabtu (22/8/2026), kini menjadi sorotan.
Dalam orasinya, Kamiludin menyampaikan:“Siapapun yang mengganggu Gus Fawait, akan berhadapan dengan Kepala Desa.”Pernyataan tersebut kemudian mendapat kritik dari Koordinator FKMCJ,
Jumantoro.Menurutnya, kepala desa seharusnya menjadi pengayom seluruh masyarakat, termasuk warga yang menyampaikan kritik kepada pemerintah.Apalagi, di tengah polemik berbagai kebijakan Pemkab Jember, termasuk rencana pembiayaan sekitar Rp786,573 miliar, ruang kritik publik tentu menjadi bagian penting dalam demokrasi.
Persoalannya bukan sekadar siapa yang mendukung atau siapa yang mengkritik bupati.Tetapi, apakah kritik terhadap pemerintah harus dianggap sebagai “gangguan”?
Bupati adalah pejabat publik. Kepala desa juga merupakan bagian dari pemerintahan yang seharusnya melayani masyarakat.Karena itu, ketika ada kebijakan yang dipersoalkan warga, idealnya yang muncul adalah data, argumentasi, dan dialog—bukan kesan berhadap-hadapan antara pemerintah dengan rakyat.
🔥 Nah, menurut kalian bagaimana?Apakah pernyataan Kades Sidomulyo tersebut wajar sebagai bentuk dukungan kepada bupati, atau justru bisa menimbulkan kesan bahwa warga yang mengkritik pemerintah sedang dianggap sebagai lawan?
