Desa Sumber lesung kecamatan Ledokombo Jember menggelar Musrenbang tahun 2026

Sergap-News.siteJember –

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau yang lebih dikenal dengan istilah Musrenbangdes adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) desa Sumber lesung untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan.Musrenbang Desa Sumber lesung dilaksanakan dengan mengacu pada RPJM Desa Sumber lesung.

Setiap desa diamanatkan untuk menyusun dokumen rencana 5 tahunan yaitu RPJM Desa Sumber lesung dan dokumen rencana tahunan yaitu RKP Desa. Musrenbang adalah forum perencanaan (program) yang dilaksanakan oleh lembaga publik yaitu pemerintah desa, bekerja sama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya.

Musrenbang yang bermakna akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan desa sumber lesung, dengan cara menggali potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar desa.

Kegiatan Musrenbang Desa dalam rangka penetapan skala prioritas RKP Desa Tahun 2027 yang dihadiri oleh kepala Desa Sumber lesung, BPD, lembaga desa, tokoh masyarakat, Pendamping Desa, Camat Ledokombo Roni Herman Basa.Ap,Danramil, Kapolsek,Babinsa, Babinkamtibmas dan unsur perwakilan perempuan serta Tim dari Kecamatan Ledokombo.

Dengan mencermati program-program yang ada RPJMDes dan melalui prosedur sebagaimana yang telah ditetapkan, akhirnya disepakati program-program apa saja yang menjadi prioritas dan akan masuk ke dalam RKPDes Tahun Anggaran 2026.

Selain membahas RKP Desa Tahun 2026, kegiatan juga membahas DU RKP Desa Tahun 2026 yang akan dibawa ke forum yang lebih tinggi yaitu Musrenbang Tingkat Kecamatan.Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar.

Musrenbang Desa Sumber lesung merupakan singkatan dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa yang dimana materi Musrenbang RKP Desa 2027 ini merupakan implementasi dari pedoman penyusunan RKPDes Tahun 2026.

Secara definisi Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau yang selanjutnya disebut Musrenbang Desa adalah musyawarah antara BPD, Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa Sumber lesung.

Camat Ledokombo Roni Herman Basa memberikan beberapa penjelasan terkait dengan rencana pembangunan desa Sumber lesung agar berjalan dengan lancar dan sukses.

Musrenbang Desa yang diatur dalam Permendes, PDTT No.21 Tahun 2020. Di samping itu, ketentuan mengenai Musrenbang Desa juga disebutkan dalam Permendagri No.114 Tahun 2014.

Harapannya agar untuk tahun depan desa sumber lesung bisa menjadi salah satu desa yang lebih baik lagi.

Idham

Exit mobile version