banner 728x250
Berita  

Tiga Advokat Diancam Gerombolan Massa Bawa Sajam, Saat Dampingi Tanam Sengon

banner 120x600
banner 468x60

JEMBER, Sergap.news – Dalam kehidupan sehari hari, banyak permasalahan yang terjadi di masyarakat. Salah satunya di kota Jember, Sebuah aksi premanisme terjadi di Jember, tepatnya di Desa Purwoasri Kecamatan Gumukmas pada Sabtu (27/12/2025) siang, yang dialami oleh 3 Advokat atau pengacara, yakni Lukman Hakim SH. MH., Khulaifi SH., atau Levi, serta Suyitno Rahman SH.

Disaat beberapa orang menanam pohon sengon, tiga Advokat di Jember digeruduk oleh segerombolan orang sambil membawa senjata tajam (Sajam), dan mendatangi ketiganya saat mendampingi beberapa orang menanam pohon sengon di lahan milik M. Hadi.

banner 325x300

“Salah satu advokat Lukman Hakim, S.H mensinyalir, bahwa gerombolan yang diperkirakan berjumlah 10 orang tersebut, di koordinir oleh IS yang disewa oleh beberapa orang, beruntung tidak sampai terjadi gesekan fisik.”

“Kejadiannya tadi siang sekitar jam 1, saat itu saya bersama dengan rekan-rekan bermaksud untuk menanam pohon sengon di area persawahan, namun saat sedang menanam, Tiba-tiba datang 10 orang dengan membawa senjata tajam dan mengusir kami,” ujar Lukman

“Namun karena kejadian yang dialaminya merupakan ancaman dan juga premanisme, pihaknya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Gumukmas. Kami tahu koordinatornya, karena ini bentuk premanisme dan juga teror yang disertai ancaman, kami melaporkan kasus ini ke Polsek Gumukmas,” ujar Lukman.

“Lukman menjelaskan, bahwa IS merupakan orang sewaan atau suruhan beberapa orang yang sebelumnya mengelola lahan milik Kliennya M. Hadi, dan di klaim sebagai lahannya. Sedangkan kliennya merupakan pemilik yang sah, dan memiliki dasar alas hak berupa sertifikat hak milik, sedangkan mereka yang sebelumnya menguasai dan mengelola lahan seluas 5 hektar, tidak bisa menunjukkan alasan haknya.”

“Memang tanah ini sebelumnya dikuasai oleh beberapa orang, namun mereka tidak memiliki bukti kepemilikan, sedangkan bukti kepemilikan tanah tersebut, adalah SHM atas nama M. Hadi klien kami.”

“Lukman berharap, polisi segera melakukan pengusutan dan mengamankan para pelaku, karena perbuatannya sudah bentuk teror dan premanisme.” Jelasnya ( Yono )

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *