
SIDOARJO — Sebanyak 713 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Kebonsari, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, tercatat memperoleh bantuan pemerintah. Para penerima merupakan warga yang telah masuk dalam data penerima sesuai dengan ketentuan program yang berlaku.
Kepala Desa Kebonsari, Mohammad Chuzaini, membenarkan adanya 713 KPM yang tercatat sebagai penerima bantuan di wilayah Desa Kebonsari.
“Untuk di Desa Kebonsari, jumlah penerima bantuan sebanyak 713 KPM,” kata Mohammad Chuzaini.
Ia berharap bantuan tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya keluarga yang membutuhkan dukungan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Menurutnya, keberadaan bantuan sosial masih menjadi bagian penting dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat yang membutuhkan. Oleh sebab itu, ketepatan sasaran menjadi salah satu hal yang harus diperhatikan dalam proses pendataan maupun penyaluran.
Pemerintah desa turut membantu dalam hal koordinasi dan penyampaian informasi kepada masyarakat. Namun, penetapan warga sebagai penerima bantuan tetap mengikuti persyaratan, mekanisme, serta data yang ditetapkan oleh program atau instansi yang memiliki kewenangan.
Pemutakhiran data juga diperlukan agar daftar penerima bantuan tetap sesuai dengan kondisi masyarakat. Perubahan kondisi ekonomi, status kependudukan, maupun keadaan keluarga dapat memengaruhi status seseorang dalam data penerima.
Untuk itu, masyarakat diharapkan turut berperan dalam menjaga akurasi data. Warga yang merasa memenuhi kriteria tetapi belum tercatat sebagai penerima dapat menyampaikan informasi melalui saluran yang telah disediakan pemerintah.

Sebaliknya, apabila terdapat penerima yang kondisi atau statusnya sudah berubah dan dinilai tidak lagi sesuai dengan persyaratan, informasi tersebut juga dapat disampaikan untuk dilakukan verifikasi lebih lanjut.
Mohammad Chuzaini menambahkan, Pemerintah Desa Kebonsari mendukung pelaksanaan program bantuan bagi warga. Koordinasi dengan pihak terkait diperlukan supaya proses pendataan dan penyaluran dapat berjalan tertib, transparan, serta sesuai dengan aturan.
Bagi masyarakat yang menerima bantuan, bantuan tersebut diharapkan dapat digunakan secara bijak untuk memenuhi kebutuhan yang menjadi prioritas keluarga. Selain membantu meringankan beban ekonomi, program bantuan juga diharapkan memberikan manfaat bagi keberlangsungan kehidupan masyarakat penerima.
Dengan jumlah penerima mencapai 713 KPM, keterbukaan informasi dan pengawasan bersama dinilai penting. Masyarakat juga perlu memperoleh informasi yang jelas mengenai program yang diterima, mulai dari jenis bantuan, sumber program, besaran bantuan hingga mekanisme penyalurannya.
Kejelasan informasi tersebut diperlukan agar masyarakat mendapatkan pemahaman yang utuh mengenai bantuan pemerintah sekaligus mengurangi potensi kesalahpahaman di tengah masyarakat.












