banner 728x250
Berita  

Pemberian Reward kepada Desa dan Kasun di Acara Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Kecamatan Rambipuji

banner 120x600
banner 468x60

JEMBER, Sergap.news – Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pilar/Patok Desa se Kecamatan Rambipuji tahun anggaran 2025, dilaksanakan oleh Bapak Camat Rambipuji. Acara diadakan di aula kecamatan Rambipuji Jalan WR. Supratman No.70, Rambipuji, Kabupaten Jember.

Hadir dalam acara Bapak Camat Rambipuji Bpk. Roni Herman Baza, AP, Sekcam, Kasipem kecamatan Rambipuji dan perwakilan Dinas Pendapatan Daerah ( Dipenda ). Ditambah kehadiran Bapak Kades dan Sekdes juga Kasun se Kecamatan Rambipuji, Diperkirakan sekitar 40 orang hadir dalam acara Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pilar/Patok Batas Desa se Kecamatan Rambipuji. Senen 22 Desember 2025

banner 325x300

“Kepala Seksi Pemerintahan ( Kasipem ) Kecamatan Rambipuji Bpk. Mohamad Ansori, S.H menjelaskan, Time Manisasi PBB Pedesaan maupun perkotaan tahun 2025, dan petugas pemungut PBB atau P2 atau Kasun se Kecamatan Rambipuji, hari ini mendapatkan apresiasi dari Pemerintah Kecamatan Rambipuji, yang dipimpin Bpk. Roni Herman Baza, AP.”

“Acara dihadiri Camat Rambipuji Roni Herman Baza, AP, Sekretaris Kecamatan ( Sekcam ), perwakilan Dinas Pendapatan Daerah ( Dipenda ), Kades Nogosari, Kades Pecoro, Kades Kaliwining beserta Sekdesnya. Hadir juga ujung tombak Desa yang sangat berpengaruh dalam acara hari ini, yaitu Bapak dan Ibu Kasun se Kecamatan Rambipuji.” Ungkap Mohamad Ansori, S.H

CAMAT RAMBIPUJI ” MAKSUD PEMBERIAN REWARD ”

Pemberian apresiasi berupa reward kepada Desa dan Petugas Pemungut/Kepala Dusun dengan perolehan PBB-P2 tertinggi, dalam bentuk hadiah smartphone Xiaomi Redmi 14, jam tangan, dan piagam penghargaan, dimaksudkan sebagai:

1. Bentuk pengakuan resmi atas kinerja, dedikasi, dan tanggung jawab aparatur desa dalam melaksanakan pemungutan PBB-P2

2. Penguatan motivasi kerja bagi desa dan petugas pemungut agar terus meningkatkan kinerja secara berkelanjutan

3. Penumbuhan budaya kerja berprestasi, kompetitif secara sehat, dan berorientasi hasil

4. Pemberian contoh (role model) bagi desa dan petugas lain dalam pengelolaan PBB-P2

5. Penegasan bahwa kinerja yang baik mendapatkan apresiasi nyata, bukan sekadar pujian lisan

TUJUAN PEMBERIAN REWARD :

1. Mendorong peningkatan capaian realisasi PBB-P2 di seluruh desa

2. Meningkatkan kepatuhan, disiplin, dan profesionalisme petugas pemungut

3. Mempercepat pencapaian target PBB-P2 sesuai ketentuan waktu

4. Menumbuhkan rasa bangga dan kepemilikan (sense of ownership) terhadap tugas pemungutan

5. Mendukung optimalisasi pendapatan daerah sebagai salah satu pilar pembiayaan pembangunan

Sebagai bagian dari evaluasi yang adil dan berimbang, Kecamatan Rambipuji juga menerapkan punishment kepada desa dengan perolehan PBB-P2 terendah, berupa pemberian simbol bendera hitam, dengan maksud dan tujuan :

MAKSUD :

1. Memberikan peringatan moral dan administratif secara terbuka namun tetap edukatif

2. Menjadi simbol bahwa kinerja pemungutan masih memerlukan pembenahan serius

3. Menegaskan bahwa kelalaian dan rendahnya kinerja tidak dibiarkan tanpa konsekuensi

TUJUAN :

1. Meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab pemerintah desa

2. Memicu evaluasi internal desa dan perbaikan strategi pemungutan

3. Mendorong desa terkait untuk segera melakukan percepatan dan perbaikan kinerja

4. Menumbuhkan rasa malu yang konstruktif (positive shame) sebagai pemicu perubahan

Punishment ini bukan untuk mempermalukan, melainkan membangunkan dan mendorong perbaikan.

PRINSIP REWARD DAN PUNISHMENT

PELAKSANAAN REWARD DAN PUNISHMENT DILANDASI PRINSIP :

1. Objektif dan terukur

2. Adil dan transparan

3. Mendidik, bukan menghukum secara destruktif

4. Memotivasi peningkatan kinerja

5. Berlaku untuk semua desa tanpa pengecualian

ARAHAN KEDEPAN BAGI DESA DAN PETUGAS PEMUNGUT

Dalam rangka optimalisasi penerimaan PBB-P2 di wilayah Kecamatan Rambipuji, disampaikan arahan sebagai berikut:

PENGUATAN KOMITMEN PEMERINTAH DESA

1. Kepala Desa agar memimpin langsung pengendalian PBB-P2

2. Menjadikan PBB-P2 sebagai agenda prioritas desa, bukan kegiatan tambahan

Optimalisasi Peran Petugas Pemungut :

1. Petugas pemungut wajib bekerja aktif, persuasif, dan bertanggung jawab

2. SPPT harus sampai ke wajib pajak, bukan berhenti di tas atau laci

PERBAIKAN ADMINISTRASI

1. Setiap tahapan pemungutan harus tercatat, terdokumentasi, dan dapat dipertanggungjawabkan

2. Hindari setoran menumpuk di akhir waktu

STRATEGI JEMPUT BOLA :

1. Pendekatan langsung ke wajib pajak

2. Pemanfaatan momentum kegiatan desa

3. Sinergi dengan RT/RW dan tokoh masyarakat

EVAKUASI BERKALA :

1. Evaluasi rutin oleh desa

2. Monitoring dan pembinaan berkelanjutan oleh kecamatan

“Penghargaan ini bukan tujuan akhir, tetapi pemantik semangat.Yang hari ini mendapat reward, wajib mempertahankan prestasi.Yang hari ini mendapat bendera hitam, wajib membuktikan perbaikan.” Tegas Roni Herman Baza, AP ( Camat Rambipuji )

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *