Mojokerto, 27 Oktober 2025 – Ketua DPD Perkumpulan Badan Advokat Solidaritas Merdeka Indonesia (Pembasmi) Jawa Timur memberikan apresiasi tinggi kepada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kabupaten Mojokerto yang dinilai telah menunjukkan kewibawaan dalam menangani kasus sensitif.
Kewibawaan tersebut terlihat saat Satreskrim menerima dan memproses laporan resmi dari Wakil Ketua Umum Pembasmi, Teguh Puji Wahono, S.Psi, S.H, M.H., terkait dugaan pencemaran nama baik yang mengandung unsur ujaran kebencian di media sosial.
“Respons Satreskrim Polres Mojokerto sangat profesional. Ini adalah contoh penegakan hukum yang berwibawa dan memberikan sinyal jelas bahwa ujaran kebencian dan pencemaran nama baik di ruang digital akan ditindak secara serius,” ujar Ketua DPD Pembasmi Jatim.
Beliau melanjutkan, sikap serius kepolisian ini sangat penting karena membantu membersihkan ruang digital dari konten-konten negatif yang merusak tatanan sosial.
“Kami mengapresiasi penanganan kasus ini yang menunjukkan ketegasan institusional. Pembasmi yakin, dengan kewibawaan ini, Polres Mojokerto akan mampu mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan sejati,” tambahnya.
Pembasmi DPD Jatim menyatakan harapannya agar penindakan yang dilakukan dapat memberikan efek jera yang signifikan, sehingga kasus hate speech dan cyberbullying dapat ditekan di wilayah Mojokerto.


















