
JAKARTA — Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi NasDem, Muhammad Habibur Rochman, membantah tudingan yang mengaitkan dirinya dengan penghentian transaksi rekening milik Supriyono alias Botok, Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB).
Tudingan tersebut sebelumnya beredar di media sosial setelah nama Habibur Rochman muncul dalam unggahan akun Threads @iamnot.dii. Unggahan itu kemudian disebut menyebar ke sejumlah platform, termasuk X.
Dalam narasi yang beredar, Habibur Rochman disebut sebagai pihak yang meminta Polda Metro Jaya melakukan pemblokiran terhadap rekening Botok.
Unggahan tersebut juga menampilkan tangkapan layar yang mencantumkan nama Muhammad Habibur Rochman DPR Pati serta nomor surat yang disebut berkaitan dengan Polda Metro Jaya.
Namun, unggahan tersebut kemudian diketahui telah dihapus.
Menanggapi informasi tersebut, Habibur Rochman menegaskan bahwa nama yang tercantum dalam tangkapan layar bukan dirinya. Ia juga membantah pernah meminta ataupun menginstruksikan aparat penegak hukum untuk melakukan pemblokiran terhadap rekening Botok.
“Nama Muhammad Habibur Rochman yang tercantum dalam tangkapan layar tersebut bukan saya.”
Habibur juga menyatakan tidak memiliki akses maupun kewenangan kepada aparat penegak hukum untuk melakukan tindakan terhadap rekening tersebut.
“Saya tidak pernah meminta ataupun menginstruksikan pemblokiran rekening tersebut, serta tidak memiliki akses dengan pihak yang berwenang untuk melakukan pemblokiran.”
Ia berharap klarifikasi tersebut dapat meluruskan informasi yang beredar dan mencegah kesalahpahaman akibat adanya kesamaan nama.
“Saya berharap klarifikasi ini dapat meluruskan kesalahpahaman yang terjadi. Mohon tidak mengambil kesimpulan hanya karena adanya kesamaan nama.”
Rekening Botok Disebut Berisi Rp80,9 Juta
Sebelumnya, Supriyono alias Botok mengungkapkan bahwa rekening Bank Mandiri miliknya mengalami penghentian transaksi. Ia menyebut dana dalam rekening tersebut mencapai sekitar Rp80,9 juta, yang terdiri atas uang pribadi dan dana donasi.
Botok menyampaikan kondisi tersebut melalui video yang diunggah di media sosial. Menurut dia, penghentian transaksi rekening tersebut berdampak terhadap persiapan aksi masyarakat Pati yang akan digelar di Jakarta.
Warga Pati berencana melakukan aksi di depan Gedung DPR RI pada Kamis, 27 Agustus 2026. Salah satu agenda yang akan disuarakan adalah mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset.
Selain itu, massa juga disebut akan menyuarakan tuntutan hukuman mati bagi pelaku korupsi.
Botok menilai penghentian transaksi rekening tersebut merugikan dan mengganggu persiapan aksi. Meski demikian, ia menyatakan kegiatan tetap akan dilaksanakan dengan sumber daya yang tersedia.

Polda Metro Jaya Beri Penjelasan
Polemik mengenai rekening Botok kemudian mendapat penjelasan dari pihak kepolisian. Polda Metro Jaya disebut mengklarifikasi bahwa kondisi yang terjadi bukan pemblokiran rekening sebagaimana dinarasikan di media sosial, melainkan penghentian atau penundaan transaksi.
Keterangan tersebut menjadi penting karena sebelumnya muncul tudingan bahwa rekening Botok sengaja diblokir untuk menghambat rencana aksi masyarakat Pati di Jakarta.
Dengan adanya bantahan Habibur Rochman serta penjelasan mengenai status rekening tersebut, informasi yang mengaitkan politikus NasDem itu perlu dilihat berdasarkan keterangan dan dokumen resmi, bukan semata-mata dari unggahan media sosial yang telah beredar.
Sosok Muhammad Habibur Rochman
Muhammad Habibur Rochman merupakan anggota DPR RI periode 2024–2029 dari Fraksi Partai NasDem. Ia terpilih dari daerah pemilihan Jawa Timur VIII yang meliputi Kabupaten Jombang, Kabupaten Madiun, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Nganjuk, Kota Madiun, dan Kota Mojokerto.
Sejak September 2025, Habibur Rochman menjalankan tugas di Komisi IV DPR RI setelah sebelumnya berada di Komisi II. Komisi IV membidangi sejumlah sektor, di antaranya pertanian, kehutanan, serta kelautan dan perikanan.
Politikus yang akrab disapa Gus Habib itu juga tercatat sebagai Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030.
Di tengah polemik penghentian transaksi rekening Supriyono alias Botok, Habibur kembali menegaskan bahwa dirinya tidak pernah meminta maupun menginstruksikan aparat untuk melakukan pemblokiran rekening tersebut.
Ia meminta masyarakat tidak menyimpulkan keterlibatannya hanya karena adanya kesamaan nama dan mengedepankan informasi yang telah terverifikasi sebelum menyebarkan tudingan di ruang publik.
(RED)TIM)


