banner 728x250
Berita  

“Kwalitas Aspal Jelek’ ” Pengerjaan Proyek Peningkatan Jalan Dihentikan Komisi C DPRD Jember

banner 120x600
banner 468x60

JEMBER, Sergap.news – Kemarin rombongan Komisi C DPRD Jember melakukan sidak perumahan yang terdampak banjir, Kali ini salah perwakilan dari DPRD Jember kembali melakukan sidak peningkatan jalan manggis di desa Patrang kecamatan Patrang. Rabu, 24 Desember 2025

Program Penyelenggaraan jalan yang sumber dananya dari DAU Tahun 2025. Di papan nama proyek peningkatan jalan manggis ( Patrang ) berlokasi di desa Patrang kecamatan Patrang. Dengan nilai kontrak Rp.399.135.000,00, yang awal penggarapan mulai 07 Nopember 2025 – 10 Desember 2025.Untuk pelaksana dari CV. Bintang Abadi dan pengawas dari CV. Ananta Karya Konsultan.

banner 325x300

“DPRD Jember Komisi C, David Handoko Seto menyampaikan, Hari ini kami temukan penggelaran aspal proyek Milik Bina Marga Kabupaten Jember, yang bernilai kurang lebih empat ratus juta. Menurut kami proyek ini sudah tidak layak untuk digelar, kenapa, aspal ini baru dikirim tadi malam jam 20.00 WIB menurut informasinya.”

“Datangnya malam dan baru digelar dari jam 07.00 WIB pagi itupun dalam kondisi hujan, kalau hal ini diteruskan nanti yang akan menjadi korban masyarakat, karena ini belum satu bulan sudah pasti rusak.” Ungkap David

“Lanjutnya, Untuk suhu yang barusan dicek melalui alat hanya 50%, itu sudah tidak layak untuk diteruskan pekerjaannya.Maka dari itu kami minta aspal ini untuk dikembalikan kepada AMP, dan pihak AMP sendiri harus bertanggung jawab.”

“Kalau hari ini kita temukan suhu 50%, sedangkan kalau dari PU tadi pagi masih bisa digunakan, nanti akan kita uji lab apakah ini masih layak atau tidak. Untuk hari ini sementara kita hentikan, kita evaluasi AMTnya, kita evaluasi kontraktornya seperti apa. Sedangkan proyek ini sudah terlambat seharusnya proyek ini sudah dikerjakan maximal 10 Desember 2025. Akan tetapi proyek ini sudah addendum berarti perusahaan pemenang proyek ini nantinya harus membayar denda.” Tegasnya

“Untuk denda sendiri yaitu membayar denda keterlambatan atas pengerjaan proyek ini.tentunya dari pelaksana dari CV. Bintang Abadi dan Pengawas CV. Ananta Karya Konsultan harus bertanggung jawab dalam hal ini.” Jelas David

“Masih di lokasi yang sama salah satu perwakilan dari pengawas memberikan keterangannya kepada beberapa media. Menurut informasi dari teman-teman yang dilapangan mulai pagi tadi, untuk apal sendiri suhunya masih masuk, makanya pengaspalan ini dijalankan. Kalau barusan dilakukan pengecekan oleh anggota DPRD Jember suhunya 50%, dan tidak layak untuk diteruskan, kami harus terima itu dan nantinya kami akan sampaikan ini kepada pimpinan kami.” Jelas Yudi ( Yono )

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *