JEMBER, Sergap.news – Disuasana yang sedikit mendung ini, Sejumlah DPRD Kabupaten Jember dari Komisi C, Melakukan sidak di beberapa perumahan yang kemarin terkena dampak banjir.Selasa (23/12/3025 )
Ada lima titik lokasi perumahan yang didatangi oleh DPRD Kabupaten Jember ( Komisi C ). Dari sidak tersebut rombongan Komisi C kaget dengan adanya bantaran sungai yang masuk Siteplan perumahan dan akan didirikan KPR. Dalam sidak tersebut ditemukan sekitar 25 rumah yang sudah direncanakan yang ada dalam satu blok.Hal ini membuat membuat rombongan kaget, karena ada sungai yang masuk Siteplan perumahan. Apalagi Siteplan tersebut sudah muncul sertifikat.
“Ketua Komisi C Ardi Pujo Prabowo menjelaskan, Kedatangan kita kali ini untuk menindaklanjuti rapat yang kemarin soal perumahan yang sudah melanggar aturan.Dalam sidak kali ini kita temukan ada bantaran sungai yang masuk dalam Siteplan perumahan dan akan dibangun KPR.” Jelas Ardi
“Lanjutnya, dalam hal ini sudah jelas adanya pelanggaran dalam regulasi, pihaknya akan segera memanggil developer dan merekomendasikan untuk dicabut izin dan juga sertifikat yang sudah diterbitkan.karena tadi kita lihat ada sekitar 25 perumahan yang sudah direncanakan, itupun satu blok.”
“Kami akan merekomendasikan perumahan ini untuk dicabut izinnya, dan kami akan mendesak BPN untuk membatalkan penerbitan sertifikat, karena sudah masuk Siteplan dan bersertifikat.” Ujarnya
“Anang bagian Legal dari PT Sembilan Bintang Lestari selaku developer perumahan Villa Indah Tegal Besar menyatakan, pihaknya baru bergabung dengan perusahaan belum lama.Mengenai Siteplan yang disebutkan oleh anggota Komisi C DPRD Kabupaten Jember, bahwa ada bantaran sungai yang terbit sertifikat, serta berdirinya bangunan diatas bantaran sungai, pihaknya tidak memungkiri akan hal itu.” Jelas Anang
“Saya sendiri belum lama bergabung dengan PT. Sembilan Bintang Lestari, dari dokumen yang kami pelajari, perumahan ini berdiri sekitar tahun 2014-2015. Disisi Utara sekarang jadi bantaran sungai, itu masuk Siteplan yang tidak jadi dibangun rumah.Untuk rekomendasi yang akan dikeluarkan oleh Komisi C DPRD Kabupaten Jember, kami serahkan sepenuhnya kepada pemilik.”Ujarnya ( Yono )


















