banner 728x250
Berita  

” Permohonan Audensi ” Permintaan Perwakilan Forum Kerabat Advokat terhadap Polres Jember

banner 120x600
banner 468x60

JEMBER,SergapNews – Di suasana pagi yang cerah beberapa rombongan Perwakilan Forum Kerabat Advokat mendatangi Polres Jember. Dengan tujuan untuk memberikan surat permohonan untuk audensi dengan Kapolres Jember, Jl.RA. Kartini, no.17 Kecamatan Kaliwates Kabupaten Jember.

Sekitar pukul 09.00 WIB, Forum Kerabat Advokat hadir di Polres Jember. Sekitar 25 orang dari perwakilan ikut hadir untuk menyampaikan surat Audensi terkait permasalahan salah satu rekannya yang diduga di diskriminalisasi.

banner 325x300

SURAT PERMOHONAN AUDENSI KEPADA KAPOLRES JEMBER.

“Kami dari Perwakilan Forum Kerabat Advokat, Hari ini Senen, 1/12/2025. Barusan mendatangi Polres Jember untuk memberikan surat permohonan terkait salah satu rekan kami, yang menurut kami di diskriminalisasi.”

“Tujuan kami kesini pertama silaturohim, kedua kita ingin menyamakan pendapat dan persepsi bahwa advokat itu dalam menjalankan tugas baik di dalam dan di luar kota tersebut di lindungi oleh undang – undang, sesuai dengan keputusan MK no.10 tahun 2024.Oleh karena itu kami berharap pihak polres bisa menemui kami, agar permasalahan tersebut bisa menjadi clear dan lebih baik.” Jelas Gunawan S.H

MASIH DALAM KORIDOR YANG BENAR DAN DI ANALOGIKAN

“Dalam hal ini kami ingin menambahkan, agar supaya pihak kepolisian bisa lebih pro aktif dan juga lebih bisa menilai dengan positif bagaimana adanya dugaan laporan tentang rekan kami.” Ungkap Lutfi Ubaidillah S.H

 

“Lanjutnya, Hal ini kita lakukan dalam rangka bagaimana proses hukum yang nantinya akan berjalan, itu sesuai dengan koridor hukum. Karena apa, kita takut atau menduga ada kriminalisasi terhadap rekan kami yang bernama Kurniawan.”

“Sebenarnya proses ini bisa selesai tanpa proses hukum atau proses laporan, karena ini berkaitan dengan lembaga instansi pemerintah. Disini konteksnya lembaga legislatif atau lembaga negara.Yang mana dari kalimat yang disampaikan oleh rekan kami itu tidak mengandung unsur pencemaran ataupun dugaan penghinaan.”

“Karena, apa yang disampaikan oleh rekan kami itu masih dalam koridor benar, dan apa yang disampaikan di analogikan. Bukan langsung menuju lembaga legislatif itu sendiri.Oleh karena itu kami berharap dalam hal ini pihak kepolisian khususnya polres Jember, agar supaya kami bisa duduk bareng terutama bersama pihak pelapor.’

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *