Inilah sosok Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, Kapolrestabes Surabaya yang mengganti uang korban pungutan liar (Pungli) oknum polisi hingga 10 kali lipat.Diketahui Luthfi pernah memiliki jabatan strategis di Jawa Tengah.
Luthfie pernah menjabat sebagai Kapolres Pekalongan Kota, Jawa Tengah pada 2014.Kemudian menjabat sebagai Kapolres Brebes, Jawa Tengah pada 2016.
Awal mulanya viral oknum polisi Polrestabes Surabaya yang melakukan pungutan liar kepada warga yang ingin mengambil barang bukti kendaraan kecelakaan. Pungli ini mencuat saat warga bernama Kristiani mengunggah pengalamannya di media sosial.
Dalam postingan yang diunggah lewat Threads, atas nama akun tasyamarcella96, Kamis (27/8/2026), ia menuliskan terkait pelayanan kecelakaan lalu lintas dan disertai 2 buah foto.Foto pertama adalah potongan kepala surat menampilkan tulisan KKNKepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Jawa Timur Resor Kota Surabaya, Jalan Taman Sikatan 1 Surabaya, dan disertai keterangan Perihal: Pengeluaran Barang Bukti Kendaraan Bermotor.Serta foto kedua yakni tangkapan layar Smartphone, berisi bukti transfer uang melalui aplikasi M Banking, sejumlah Rp 1.000.000.“Ambil barang bukti kecelakaan GRATIS. lya sih gratis tapi buat minta surat pengeluaran kendaraan harus bayar,” tulis tasyamarcella96.
Unggahan ini viral hingga mendapat reaksi dari Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan. Luthfie menyampaikan permohonan maaf, atas aksi oknum anggota polisi yang viral di media sosial uDi depan banyak anggota kepolisian yang berdinas di Polrestabes Surabaya, Kombespol Luthfie, mengingatkan komitmen, untuk memberikan pelayanan terbaik, kepada masyarakat.“Kita sudah berkomitmen untuk menjadi lebih baik. Tapi ternyata masih ada yang mengecewakan,” ucapnya.












