Sergap-news.site.

Unit Reskrim Polsek Sukodadi dan Tim URC Sat Reskrim Polres Lamongan berhasil ungkap kasus curanmor. Seorang perempuan ditangkap, satu pelaku kabur.Aksi pencurian terjadi Sabtu 22 Agustus 2026 pukul 18.30 WIB di teras rumah warga Dusun Menongo, Desa Menongo, Kecamatan Sukodadi Kabupaten Lamongan.

Korban SP, 26 tahun warga Sukodadi kehilangan Honda Beat miliknya. Kerugian ditaksir Rp5 juta.Kasihumas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid, S.Pd menjelaskan, setelah menerima laporan, petugas langsung menindaklanjuti.

Saksi melihat motor dibawa pelaku lalu melakukan pengejaran.Di Dusun Ngelo, Desa Menongo, saksi bersama warga berhasil mengamankan pelaku. Satu pelaku lain melarikan diri ke arah selatan.

Pelaku yang diamankan berinisial Sof, perempuan 33 tahun warga Krembangan, Surabaya. Saat diinterogasi, Sof mengaku membobol kunci motor korban menggunakan kunci letter T.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *