Telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh 3 orang warga pendatang asal Sumba terhadap I Made Agus Putra Jaya.
Ketiga pelaku yaitu UMBU (30) ERIKSON (22) dan EKIRIAN (28) Ketiganya sebagai buruh berasal dari Sumba NTTKronologi kejadian Pada hari Minggu tanggal 23 Agustus 2026 sekitar pukul 19.30 wita. Korban bersama istri mau berbelanja mau membeli minuman, setibanya di depan warung milik I Made Kari korban menunggu istri,tiba tiba datang dua orang yg tidak dikenal membawa sepeda moto sambil menggeber geber suara kenalpotnya, kemudian korban menghampiri orang tersebut dan korban bertanya maksudmu kenapa.
Kemudian orang tidak dikenal itu juga menjawab dengan kata-kata puki puki dan langsung menyerang dengan memukul korban terjadilah pengeroyokan sampai korban terjatuh dan mengalami luka bengkak dibibir sebelah atas, setelah terjadi pengeroyokan pelaku langsung kabur.
Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut Ke Polsek ManggisPada Pukul 21.00 Wita 3 orang Pelaku berhasil ditangkap di Dusun Yeh Malet, Desa Antiga Kelod selanjutnya dibawa Ke Polsek Manggis.


