JEMBER, Sergap.news – Kongres biasa tahunan Askab PSSI Jember tahun 2025, yang seharusnya jadi forum akuntabilitas justru menjadi ricuh. Emosi memuncak, protes keras dari beberapa perwakilan dalam acara tersebut.
Acara kongres yang dilaksanakan Rabu 10/122025 ini dipimpin oleh wakil ketua Andik Slamet ini, dihadiri dari perwakilan KONI,Dispora dan Asprov Jatim. Namun dalam acara Kongres ini ada 2 orang penting tidak bisa hadir, Bupati Jember dan Ketua PSSI Askab Jember.
“Saat acara kongres biasa Askab PSSI Jember berlangsung, dua wakil sekretaris dari Askap PSSI Jember, melakukan protes yang dinilai kongres ini telah melanggar prosedur dan Statuta.”
“Kita sudah menjalankan semua program-program, jadi kalau cuma ada ganjalan kecil menjadi besar, kasihan pada yang membina ini.mayoritas semua mengatakan tidak lanjut yang 2 tidak, pertanyaan jadi terbalik yang jadi pertanyaan tadi.yang dipermasalahkan apa.”
“Kegiatan kita sudah dilaksanakan sesuai program kerja. yang kedua program kerja sudah kita laksanakan, mungkin yang jadi pertanyaan teman-teman ada program kerja yang belum dilaksanakan.” Jelas Andik
“Lanjutnya, mungkin ada yang ngak paham bahwa program kita adalah masa transisi, dari kepengurusan yang lama kepengurusan yang baru. Tidak bisa kita harus lepas semua, akan tetapi harus kita selesaikan dan kita laporkan, bahwa program-program tahun 2025 sudah kita selesaikan.” Ungkapnya
“Sekretaris 2 di Askap, salah satu yang ikut mengajukan protes mengatakan, Sebelum mengadakan kongres seharusnya diadakan pra kongres terlebih dahulu.Untuk menjadikan satu semua musyawarah terkait dengan kegiatan 2025-2026, Akan tetapi disini tidak, bahkan sekretaris umum yang notabene masih ada, tidak diberitahu. Kamipun sebagai sekretaris 2 juga tidak diberitahu. Bahkan tadi yang memimpin wakil sekretaris 3 dibawah kami, ini sudah sangat melanggar prosedural.” Tegas Nila Erwina
“Padahal tugas sekretaris adalah mencatat semua kegiatan pra kongres yang nantinya akan kita pertanggung jawabkan di acara Kongres nanti.”
“Dalam organisasi di Askap itu ada yang namanya KSB, disitu juga ada yang namanya Exco yang bertugas membidangi beberapa kegiatan yang ada di organisasi. Di Statuta yang lama, kami merasa dirugikan banyak, karena salah satu seseorang bisa memiliki satu club, disinilah dalam pemilihan seseorang akan dengan leluasa untuk memenangkan dalam kegiatan itu termasuk Exco itu.”
“Misal dalam kegiatan di tahun 2025 ada pemilihan, semuanya sudah diatur dan dikondisikan, sehingga dalam pemilihan tersebut sudah diketahui siapa-siapa yang akan menjadi KSB termasuk Exco itu.”













