banner 728x250
Berita  

7 Desa di Kecamatan Rambipuji Masuk dalam Desa Berkinerja Baik dalam Konvergensi Stunting

banner 120x600
banner 468x60

Jember, Sergap-News. Ada 22 Desa yang berasal dari 9 Kecamatan di Kabupaten Jember, yang masuk dalam Desa Berkinerja Baik dalam Konvergensi Stunting. Dari 22 Desa tersebut, Kecamatan Rambipuji terbanyak yang masuk dalam Desa Berkinerja Baik dalam Konvergensi Stunting. yaitu sebanyak 7 Desa diantaranya Nogosari, Curahmalang, Rambigundam, Rambipuji, Gugut, Rowotamtu, dan Kaliwining.

“Pembekalan MONEV BPKP dimulai dari pukul 10.00 WIB sampai selesai, bertempat di Aula Kecamatan Rambipuji, Kamis 30/10/2025.”

banner 325x300

Pembekalan dihadiri oleh :

1. Kasi PMKS Kecamatan

Rambipuji.

2. Pendamping Desa dan

Pendamping Lokal Desa.

3. Sekretaris Desa, Kaur Keuangan, Admin Desa e-HDW, dan KPM yang berasal dari 7 Desa.

“Acara pembekalan dipandu oleh Siti Komariyah, S.T, Koordinator TPP Kecamatan Rambipuji, Pembekalan persiapan verifikasi oleh BPKP untuk Desa Berkinerja Baik ini dibuka oleh Camat Rambipuji Roni Herman Baza, A.P. Materi pembekalan disampaikan oleh Akhmad Fourzan A.H.P selaku ATPM Kabupaten Jember dan PIC Konvergensi Stunting Kabupaten Jember.”

“Berdasarkan surat yang dikeluarkan Kemendesa PDTT Nomor B-221/PDP.02.01/IX/2025 tanggal 25 September 2025 tentang Pemberitahuan Verifikasi Jumlah Desa yang Berkinerja Baik dalam Percepatan Penurunan Stunting oleh BPKP yang direncanakan akan dilakukan pada Oktober–November 2025. Tujuan verifikasi yang akan dilakukan oleh BPKP adalah memastikan capaian Desa Berkinerja Baik dalam percepatan penurunan stunting. Kegiatan verifikasi tersebut merupakan bagian dari Disbursement Linked Indicator (DLI) 9.4 Program INEY Fase 2.”

Nah, dalam rangka mempersiapkan verifikasi yang akan dilakukan oleh BPKP tersebut maka perlu dilakukan pembekalan kepada 7 desa di Kecamatan Rambipuji. Materi pembekalan meliputi:

A. Menyampaikan 7 Kriteria Desa Berkinerja Baik dalam Konvergensi Stunting yang meliputi:

– Konvergensi ≥ 60% dan meningkat.

– Melaksanakan Rembuk Stunting Desa.

– Ada alokasi Dana Desa untuk pencegahan dan penurunan stunting.

– Evaluasi program minimal tiap 6 bulan.

– Pelaporan keluarga berisiko stunting oleh TPK.

– KPM/TPK/Kader Posyandu mendapat pelatihan.

– Minimal memiliki 1 Posyandu aktif.

B. Menyampaikan Daftar 22 Desa Berkinerja Baik dalam Konvergensi Stunting yang meliputi:

– Kecamatan Jombang: Padomasan

– Kecamatan Umbulsari: Sidorejo, Umbulrejo, Tegalwangi

– Kecamatan Tanggul: Selodakon

– Kecamatan Puger: Mojomulyo, Bagon

– Kecamatan Balung: Karang Semanding, Tutul, Curahlele, Gumelar,

– Kecamatan Ambulu: Ambulu

– Kecamatan Rambipuji: Nogosari, Curahmalang, Rowotamtu, Kaliwining, Gugut, Rambigundam, dan Rambipuji,

– Kecamatan Tempurejo: Sidodadi, Wonoasri

– Kecamatan Kalisat: Gumuksari

C. Dokumen-dokumen yang harus dipersiapkan oleh Pemerintah Desa, yang meliputi:

– Scorecard Triwulan 4 Tahun 2024 dan Triwulan 1, 2 Tahun 2025,

– Dokumen Rembuk Stuntiing Desa Tahun 2024 dan 2025

– Dokumen RKP Desa Tahun 2024 dan 2025

– Dokumen APB Desa Tahun 2024 dan 2025

– Dokumen Laporan Realisasi Anggaran Tahun 2024 dan 2025

– dan beberapa kelengkapan lainnya yang harus disiapkan oleh KPM, Kader Posyandu, dan Tim Pendamping Keluarga (TPK).

“Dalam hal ini kami yang ditugaskan sebagai pemberi materi harus menyampaikan apa yang harus dipersiapkan oleh Desa yang masuk dalam Desa Berkinerja Baik.” Ungkap Akhmad Fourzan A.H.P

banner 325x300
Penulis: Wito

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *