SIDOARJO,Sergap.news – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Sidoarjo menunjukkan sikap sigap, terbuka, dan responsif dalam menanggapi pengaduan serta koordinasi yang disampaikan oleh Media Group Globalindo terkait dugaan oknum polisi nakal yang berada di wilayah Kabupaten Sidoarjo.
Pengaduan tersebut diterima dan ditindaklanjuti secara serius sebagai bagian dari komitmen internal Polri dalam menjaga disiplin, profesionalisme, dan integritas anggotanya di lapangan.
Tak hanya itu, Kanit Paminal Propam Polresta Sidoarjo, Joko S. , juga menunjukkan pendekatan humanis dengan merangkul rekan-rekan media , membuka ruang komunikasi, serta membangun koordinasi yang sehat dan transparan antara kepolisian dan insan pers.
Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk kemitraan positif, di mana media tidak diposisikan sebagai lawan, melainkan sebagai mitra kontrol sosial yang berperan dalam membantu menjaga institusi marwah kepolisian.
Sikap sigap dan terbuka Propam Polresta Sidoarjo ini mendapat apresiasi tinggi dari pendiri Media Group Globalindo sekaligus pengacara kondang yang dikenal luas dengan julukan “Pengacara Gendeng” , Teguh Puji Wahono, SH, MH
“Ini contoh baik. Propam bergerak cepat, Paminal juga merangkul media. Artinya Polri serius membersihkan internal dan tidak alergi terhadap kritik,” ujar Teguh Puji Wahono sambil memberikan acungan jempol
Menurutnya, keterbukaan dan keberanian berkomitmen laporan menjadi pesan kuat bahwa Polri berkomitmen menindak oknum yang mencederai kepercayaan publik, sekaligus memperkuat hubungan yang sehat dengan media profesional.
Media Group Globalindo menegaskan bahwa pengaduan yang disampaikan merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pers sebagai kontrol sosial yang bertanggung jawab , bukan untuk menyerang institusi, melainkan mendukung penegakan hukum yang bersih, profesional, dan berintegritas.
Dengan adanya respon cepat Propam Polresta Sidoarjo serta pendekatan kolaboratif Kanit Paminal terhadap insan media, diharapkan ke depan tidak ada lagi ruang bagi oknum aparat yang menyalahgunakan kewenangan, sekaligus semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri.


















